Minggu, 16 Februari 2014

Kisah empat nabi yang masih hidup

Kisah Empat Nabi Yang Masih Hidup Sampai Sekarang Berikut kisah tentang empat nabi yang masih hidup sampai sekarang : Kisah Nabi Isa Alaihissalam Al-Qur’an menerangkan dalam surat AnNisaa’:157 bahwa Nabi Isa AS tidaklah dibunuh maupun disalib oleh orang-orang Kafir. Adapun yang mereka salib adalah orang yang bentuk dan rupanya diserupakan oleh Allah SWT seperti Nabi Isa AS (sebagian ulama berpendapat orang yang diserupakan adalah muridnya yang berkhianat yang bernama Yudas Iskariot) dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh AlMasih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (An Nisaa’ : 157) Nabi Isa AS diselamatkan oleh Allah SWT dengan jalan diangkat ke langit dan ditempatkan disuatu tempat yang hanya Allah SWT yang tahu tentang hal ini. AlQur’an menjelaskan tentang peristiwa penyelamatan ini. ”Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa’ :158) (Khotib). Kisah Nabi Khidir Alaihissalam Pada saat Raja Iskandar Dzul Qarnain pada tahun 322 S. M. berjalan di atas bumi menuju ke tepi bumi, Allah SWT mewakilkan seorang malaikat yang bernama Rofa’il untuk mendampingi Raja Iskandar Dzul Qarnain. Di tengah perjalanan mereka berbincang-bincang, Raja Iskandar Dzul Qarnain berkata kepada malaikat Rofa’il: “Wahai malaikat Rofa’il ceritakan kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit ”, malaikat Rofa’il berkata, “Ibadah para mailaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya ”. Kemudian raja berkata, “Alangkah senangnya seandainya aku hidup bertahun-tahun dalam beribadah kepada Allah ”. Lalu malaikat Rofa’il berkata, “Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air bumi, namanya ‘Ainul Hayat’ yang berarti, sumber air hidup. Maka barang siapa yang meminumnya seteguk, maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia mohon kepada Allah agar supaya dimatikan ”. Kemudianya raja bertanya kepada malaikat Rofa’il, “Apakah kau tahu tempat “Ainun Hayat itu?”. mailaikat Rofa’il menjawab, “Bahwa sesungguhnya Ainun Hayat itu berada di bumi yang gelap ”. Setelah raja mendengar keterangan dari malaikat Rofa’il tentang Ainul hayat, maka raja segera mengumpulkan ‘Alim Ulama’ pada zaman itu, dan raja bertanya kepada mereka tentang Ainul Hayat itu, tetapi mereka menjawab, “Kita tidak tahu khabarnya, namun seoarng yang alim di antara mereka menjawab, “ Sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat di bumi yang gelap ”. “Di manakah tempat bumi gelap itu?” tanya raja. Seorang yang alim menjawab, “Di tempat keluarnya matahari”. Kemudian raja bersiap-siap untuk mendatangi tempat itu, lalu raja bertanya kepada sahabatnya. “Kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap ?”. Para sahabat menjawab, “Kuda betina yang perawan”. Kemudian raja mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang perawan-perawan, lalu raja memilih-milih di antara tentaranya, sebanyak 6000 orang dipilih yang cendikiawan dan yang ahli mencambuk. Di antara mereka adalah Nabi Khidir AS, bahkan beliau menjabat sebagai Perdana Menteri. Kemudian berjalanlah mereka dan Nabi Khidir AS berjalan di depan pasukannya dan mereka jumpai dalam perjalanan, bahwa tempat keluarnya matahari itu tepat pada arah kiblat. Kemudian mereka tidak berhenti-henti menempuh perjalanan dalam waktu 12 tahun, sehingga sampai ditepi bumi yang gelap itu, ternyata gelapnya itu memancar seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam. Kemudian seorang yang sangat cendikiawan mencegah Raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya, berkata ia kepada raja. ”Wahai Raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk tempat yang gelap ini karena tempat yang gelap ini berbahaya. ” Lalu Raja berkata: ” Kita harus memasukinya, tidak boleh tidak.” Kemudian ketika Raja hendak masuk, maka meraka semua membiarkannya. Kemudian Raja berkata kepada pasukannya: ”Diamlah, tunggulah kalian ditempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang pada kalian dalam masa 12 tahun itu, maka kedatanganku dan menunggu kalian termasuk baik, dan jika aku tidak datang sampai 12 tahun, maka pulanglah kembali ke negeri kalian”. Kemudian raja bertanya kepada Malaikat Rofa’il: ” Apabila kita melewati tempat yang gelap ini, apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita ?”. “Tidak bisa kelihatan”,jawab malaikat Rofa’il,” akan tetapi aku memberimu sebuah merjan atau mutiara, jika merjan itu ke atas bumi, maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras, dengan demikian maka kawan- kawan kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian.” Kemudian Raja Iskandar Dzul Qurnain masuk ke tempat yang gelap itu bersama sekelompok pasukannya, mereka berjalan di tempat yang gelap itu selama 18 hari tidak pernah melihat matahari dan bulan, tidak pernah melihat malam dan siang, tidak pernah melihat burung dan binatang liar, sedangkan raja berjalan dengan didampingi oleh Nabi Khidlir AS. Di saat mereka berjalan, maka Allah SWT memberi wahyu keapda Nabi Khidlir AS, ”Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat ini Aku khususkan untuk kamu ”. Setelah Nabi Khidlir menerima wahyu tersebut, kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya: “ Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian. ” Kemudian beliau berjalan menuju ke sebelah kanan jurang, maka didapatilah oleh beliau sebuah Ainul Hayat yang dicarinya itu. Kemudian Nabi Khidlir AS turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun ke “Ainul Hayat” (sumber air kehidupan) tersebut, dan beliau terus mandi dan minum sumber air kehidupan tersebut, maka dirasakan oleh beliau airnya lebih manis daripada madu. Setelah beliau mandi dan minum Ainul hayat tersebut, kemudian beliau keluar dari tempat Ainul Hayat itu terus menemui Raja Iskandar Dzulkarnain, sedangkan raja tidak tahu apa yang sedang terjadi pada Nabi Khidlir AS, tentang melihat Ainul Hayat dan mandi. (Menurut riwayat yang diceritakan oleh Wahab bin Munabbah), dia berkata, bahwa Nabi Khidlir AS adalah anak dari bibi Raja Iskandar Dzul Qarnain. Dan raja Iskandar Dzulkarnain keliling di dalam tempat yang gelap itu selama 40 hari, tiba-tiba tampak oleh Raja sinar seperti kilat, maka terlihat oleh Raja, bumi yang berpasir merah dan terdengar oleh raja suara gemercik di bawah kaki kuda, kemudian Raja bertanya kepada Malaikat Rofa’il: “Gemercik ini adalah suara benda apabila seseorang mengambilnya, niscaya ia akan menyesal dan apabila tidak mengambilnya, niscaya ia akan menyesal juga. ” Kemudian di antara pasukan ada yang membawanya namun sedikit, setelah mereka keluar dari tempat yang gelap itu, ternyata bahwa benda tersebut adalah yakut yang berwarna merah dan jambrut yang berwarna hijau, maka menyesallah pasukan yang mengambil itu karena mengambilnya hanya sedikit, demikianlah pula pasukan yang tidak mengambilnya, bahkan lebih menyesal. Diriwayatkan oleh Ats-tsa’Labi dari: Iman Ali Rodliayllohu ‘ anhu. 1. Cerita ini dikutib dari kitab “ Baidai’iz karangan Syeikh Muhammad bin Ahmad bin Iyas halaman 166 – 168. Penerbit: Usaha Keluarga s Semarang. 2. Cerita dari Kitab Nuzhatul Majalis Karangan Syeikh Abdul Rohman Ash-Shafuri. Penerbit Darul Fikri Bairut Halaman 257 – 258. (Salafy Tobat). Kisah Nabi Idris Alaihissalam Lalu keduanya menerusakan perjalanan sampai empat hari lamanya dan selama itu pula Nabi Idris AS menemukan keanehan yang ada pada Malaikat itu dan Nabi Idris AS bertanya: ”Hai tuan, kamu ini sebenarnya siapa?”, Malaikat itu menjawab: ”Saya adalah malaikat pencabut nyawa”. Nabi Idris AS bertanya:” Apakah kamu akan mencabut nyawa manusia?”, Malaikat menjawab:”Ya”, Nabi Idris AS bertanya: ”Apakah kamu juga mencabut nyawa selama dalam perjalanan bersama saya?”, Malaikat menjawab: ”Ya, saya telah mencabut beberapa nyawa manusia dan sesungguhnya nyawa manusia itu adalah bagaikan hidangan makanan, sebagai mana kamu menghadapi sesuap makanan saja”. Nabi Idris AS berkata: ”Dan apakah kamu datang ini untuk mencabut nyawa saya atau sekedar berkunjung?”, Malaikat menjawab: ”Saya datang hanya untuk berkunjung”, Nabi Idris AS berkata: ”kalau begitu saya punya hajat kepadamu”, Malaikat menjawab: ”Hajat apa, hai Nabi Idris?” Nabi Idris AS berkata: ”Saya ingin agar kamu mencabut nyawa saya, lalu memohonlah kepada Allah untuk menghidupkan saya sehingga saya bisa beribadah kepada Allah sesudah merasakan sakitnya mati”. Malaikat menjawab: ”Sungguh saya tidak bisa mencabut nyawa seseorang tanpa seijin Allah”. Lalu Allah SWT berfirman kepada Malaikat: ”Cabutlah nyawa Idris!”. Kemudian malaikat itu mencabut nyawa Nabi Idris AS dan matilah Nabi Idris AS lalu Malaikat menangis sambil merendahkan diri untuk memohon kepada Allah SWT agar menghidupkan Nabi Idris AS kembali, kemudian Allah menghidupkan Nabi Idris AS, lalu malaikat bertanya: ”Hai Nabi Idris bagaimana rasanya mati itu?”. Nabi Idris AS berkata:”Sungguh rasanya mati itu bagaikan binatang yang dikuliti dalam keadaan masih hidup, sedang rasa mati itu melebihi 100X lipat rasa sakit binatang yang dikuliti dalam keadaan masih hidup”. Malaikat menjawab:”Hai Nabi Idris, padahal saya mencabut nyawamu itu dengan cara hati-hati dan sangat halus dan ini belum pernah saya lakukan kepada siapapun”. Nabi Idris AS berkata: ”Saya mempunyai hajat yang lain kepadamu, yaitu ingin melihat neraka jahannam, agar saat melihat itu saya lebih banyak beribadah kepada Allah”. Malaikat menjawab: ”Sungguh saya tidak bisa masuk neraka jahannam tanpa ada izin dari Allah”, lalu Allah SWT berfirman kepada Malaikat: ”Pergilah kamu bersama Nabi Idris ke neraka jahannam”. Kemudian malaikat bersama Nabi Idris AS pergi ke neraka jahannam, maka Nabi Idris AS dapat melihat segala yang dipersiapkan untuk menyiksa di neraka jahannam, lalu keduanya kembali dari neraka jahannam. Nabi Idris AS berkata: ”Saya punya hajat lagi kepada kamu, agar kamu mengajakku pergi ke syurga,dan setelah itu saya akan menjadi hamba yang lebih taat dalam beragama”. Malaikat berkata: ”Saya tidak bisa masuk syurga tanpa ada ijin dari Allah”. Lalu Allah AS berfirman: ”Hai Malaikat pergilah kamu bersama Idris ke syurga”. Dan keduanya pergi ke syurga dan berhanti di depan pintu syurga, maka Nabi Idris AS dapat melihat segala kenikmatan yang ada dalam syurga, melihat kerajaan yang banyak, melihat anugerah yang banyak dan melihat pepohonan dan buah-buahan yang beraneka macam ragamnya. Nabi Idris berkata: ”Wahai Malaikat, saya telah merasakan mati, telah melihat segala macam siksaan dalam neraka, lalu mohonlah kepada Allah, agar ia memberi izin saya masuk ke syurga, sehingga saya dapat minum air syurga dan sakit saya menjadi hilang serta terhindar dari neraka jahannam”. Lalu Allah Berfirman kepada malaikat: ”Masuklah kamu ke syurga bersama Idris”, kemudian keduanya masuk syurga dan Nabi Idris AS meletakan sandalnya di bawah salah satu pohon di syurga, dan setelah keluar dari syurga.Nabi Idris berkata kepada Malaikat: ”Sungguh sandal saya tertinggal di syurga, maka kembalikan saya ke syurga”, dan setelah Nabi Idris AS tiba di syurga, Nabi Idris AS tidak mau di ajak keluar, ia ingin tetap tinggal dalam syurga, hingga Malaikat berteriak:”Hai Nabi Idris, keluarlah”, dan Nabi Idris AS tetap tidak mau keluar, dan berkata: ” Karena Allah telah berfirman”: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati…”(Q.Surat Ali’imran ayat 185), Sedang saya telah merasakan mati. Dan Allah Berfirman: “Dan tidak seorangpun darimu, melainkan mendatangi neraka itu….” (Q.Surat Maryam ayat 71). Dan sungguh saya telah memasuki neraka jahannam, dan Allah juga berfirman: “…….. dan sekali-kali mereka tidak akan di keluarkan dari padanya (syurga)”. (Q.Surat AL Hijr ayat 48)”. Malaikat berkata: ”Lantas siapa yang akan mengeluarkan mu?”. Lalu Allah berfirman kapada Malaikat: ”Tinggalkanlah Nabi Idris di syurga, sungguh Aku telah menetapkannya, bahwa ia termasuk ahli syurga”, kemudian Malaikat itu meninggalkan Nabi Idris AS di syurga dan tetaplah Nabi Idris AS berada dalam syurga untuk selama-lamanya. (Blog Anak Indonesia Timur). Kisah Nabi Ilyas Alaihissalam Ketika sedang beristirahat datanglah Malaikat kepada Nabi Ilyas AS, Malaikat itu datang untuk menjemput ruhnya. Mendengar berita itu, Nabi Ilyas AS menjadi sedih dan menangis. “ Mengapa engkau bersedih?” tanya Malaikat maut. “ Tidak tahulah.” Jawab Nabi Ilyas AS. “Apakah engkau bersedih karena akan meninggalkan dunia dan takut menghadapi maut ?” tanya Malaikat. “Tidak. Tiada sesuatu yang aku sesali kecuali karena aku menyesal tidak boleh lagi berzikir kepada Allah, sementara yang masih hidup boleh terus berzikir memuji Allah, ” jawab Nabi Ilyas AS. Saat itu Allah SWT lantas menurunkan wahyu kepada Malaikat agar menunda pencabutan nyawa itu dan memberi kesempatan kepada Nabi Ilyas AS berzikir sesuai dengan permintaannya. Nabi Ilyas AS ingin terus hidup semata-mata karena ingin berzikir kepada Allah SWT. Maka berzikirlah Nabi Ilyas AS sepanjang hidupnya. “ Biarlah dia hidup di taman untuk berbisik dan mengadu serta berzikir kepada-Ku sampai akhir nanti. ” Firman Allah SWT.

Minggu, 02 Februari 2014

Keutamaan surat Al-Fatihah

Keutamaan Surat Al-Fatihah Pertama: Membaca Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu) Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).” (HR. Muslim) Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya. Kedua: Al Fatihah Adalah Surat Paling Agung Dalam Al Quran Dari Abu Sa’id Rafi’ Ibnul Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al Quran sebelum kamu keluar dari masjid nanti?” Maka beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al Quran?” Maka beliau bersabda, “(surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al Quran Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR. Bukhari, dinukil dari Riyadhush Shalihin cet. Darus Salam, hal. 270)

Sabtu, 01 Februari 2014

Sedekah

Tentang Sedekah Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela). Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya: ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114). Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya. Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga. Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut. Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92). Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).

Menggunakan siwak

Sunnah Menggunakan Siwak SIWAK •Arti siwak secara bahasa : menggosok. Secara syari’at : menggosok gigi dan sekitarnya dengan sesuatu yang kasar. Maknanya, mengosok gigi dan sekitarnya dengan suatu yang kasar yang mana bisa mengangkat kotoran yang ada di giginya. •Keutamaan siwak, sebagaimana dijelaskan oleh baginda Rasulallah SAW : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( لَوْلَا اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِا السِوَاكِ عِنْدَ كٌلِّ صَلَاة )) وفي رواية (( مَعَ كُلِّ وٌضُوء )). رواية البخاري و مسلم. Bersabda Rasulallah SAW : “ Kalau tidak memberatkan pada umatku maka aku akan perintahkan mereka untuk memakai siwak setiap kali akan melaksanakan sholat ”[riwayat Al Bukhory dan Muslim], didalam riwayat lain “ Setiap kali akan berwudhu’ “ قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ((السِوَاك مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ, مَرْضَاةٌ للرَّبِّ, ومَجْلَاةُ للبَصَرِ)) وفي رواية ((مبغض للشيطان)) رواية البخاري. Bersabda Rasulallah SAW : “ Siwak itu adalah pembersih mulut, dan di siwak itu ada keridho’an ALLAH SWT, dan dapat menerangkan penglihatan ” [riwayat Al Bukhory],didalam riwayat lain “ dan di siwak itu ada kebencian syaithan ”. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ((رَكْعَتَانِ بِسِوَاكِ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً بِغَيْرِ سِوَاك)) رواية ابو نعيم و الدارقطني. Bersabda Rasulallah SAW : “ Sholat dua raka’at menggunakan siwak lebih baik daripada sholat tujuh puluh raka’at tanpa memakai siwak “ [riwayat Daarul Quthni]. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ((فَضْلُ الصَلَاةِ بالسِوَاكِ عَلَى الصَلَاةِ بِغَيرِ سِوَاكِ سَبْعِينَ ضِعْفًا)) رواية أحمد و اين خزيمة و الحاكم. Bersabda Rasulallah SAW : “ Keutamaan sholat memakai siwak atas sholat yang tidak memakai siwak, tujuh puluh kali lipatnya “ [riwayat Ahmad , dan Ibn Khuzaimah, dan Al Hakim]. •Faedah-faedah memakai siwak : Para Ulama menjelaskan tentang faedah memakai siwak hampir sampai 70 keutamaan yang didapatinya, diantaranya : 1.Menjadikan fasih dalam membaca dan berbicara. 2.Menguatkan akal ingatan dan hafalan, menambah kecerdasan akal. 3.Menerangkan mata. 4.Mempermudah dan meringankan rasa sakit ketika proses sakaratul maut. 5.Memperlambat penuaan, memperlambat tumbuhnya uban. 6.Melipat gandakan pahala. 7.Mewangikan baunya mulut. 8.Menghilangkan kuning di gigi. 9.Membersihkan tenggorokan. 10.Didalamnya terdapat keridhoan ALLAH SWT. 11.Memutihkan gigi. 12.Mewariskan kekayaan dan kemudahan dalam segala urusan. 13.Menghilangkan rasa sakit di kepala dan keringat kepala. 14.Membersihkan hati. 15.Menyehatkan pencernaan makanan dan menguatkannya. 16.Menguatkan gusi. 17.Menghilangkan lendir. 18.Mengobati penyakit punggung. 19.Mengenyangkan rasa lapar. 20.Menguatkan badan. 21.Meluaskan rizqi. 22.Mensucikan dan menjaga harta dan anak. 23.Menguatkan lidah. 24.Memperbanyak kebaikan. 25.Menjauhkan dari syaithan. 26.Mencahayakan wajah dan memutihkannya. 27.Menyenangkan mayyit dalam kuburnya. 28.Menjadikan akan menerima kitab dengan tangan kanannnya. 29.Yang utama juga menjadikannya dapat menyebutkan dua kalimat syahadat ketika naza’ 30.Masuk kedalam syurganya ALLAH SWT. •Hukum memakai siwak : 1.Wajib : Jika siwak itu dibutuhkan untuk menghilangkan najis dimulut, atau menghilangkan bau yang sangat buruk untuk yang menghadiri sholat jum’at, dan wajib pula apabila di nadzarkan memakainya. 2.Sunnah : Itulah asli hukum memakai siwak, den lebih di ta’akad (pentingkan lagi) sunnah kita memakai siwak ketika ingin berwudhu’, sholat, dan ingin membaca Al Qur’an , ingin masuk ke rumah, ingin tidur, bangun tidur dan apabila ada yang kotor di mulut kita. 3.Makruh : Bagi orang yang berpuasa yang memakainya setelah matahari berada di atas kepala ( waqtu zawal ) akan tetapi Imam Nawawi memilih tidak ada kemakruhannya. 4.Lebih baik ditinggalkan : memakai siwak milik orang lain dengan ridhonya, kecuali untuk mengambil keberkahannya maka disitu di sunnahkan. 5.Haram : Kalau memakai siwak orang lain tidak dengan izinnya dan tanpa diketahui keridhoannya. • Alat untuk bersiwak yang paling utama : 1.Paling utama memakai kayu arak (batang pohon siwak), 2.Kemudian akarnya pohon siwak (yang biasa kita pakai), 3.Kemudian kayu zaitun, 4.Kemudian jenis kayu yang memliki wangi. -Dan sebagian orang-orang sholeh menganjurkan apabila kita tidak memiliki kayu siwak maka kita pakai ujung baju untuk bersiwak agar timbul dalam diri kita untuk mementingkan kemuliaan siwak dan sunnah Rasulallah SAW. -Dijelaskan bahwa : Panjang kayu siwak disunnahkan adalah sejengkal dan yang paling pendek berukuran tidak kurang dari 4jari selain ibu jari, atau 12Cm (menurut pendapat lain), besar kayu siwak yang ideal adalah tidak lebih besar dari ibu jari (jempol) dan tidak lebih kecil dari jari kelingking, tidak terlalu keras dan tidak terlalu lembut. • Tertib memakai kayu siwak yang baik : 1.Memakai kayu siwak yang dibasahi dengan air bersih terlebih dahulu. 2.Memakai kayu siwak yang dibasahi air mawar. 3.Memakai kayu siwak yang dibasahi air ludahnya. 4.Memakai kayu siwak yang lembap. 5.Memakai kayu siwak yang kering. • Kapan disunahkan memakai siwak ..? Dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan siwak sama sekali didalam bergerak dan diamnya sampai dimana dari banyaknya beliau memakai siwak. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( إنّي لأسْتَاك حَتَّى خَشيتُ أن احْفي مقادم فمي))زرواية النسائي. Bersabda Rasulallah SAW : “ Aku selalu memakai siwak sampai sampai aku takut menipisnya bagian depan mulutku “ [riwayat An Nasa’i]. Contoh yang diantaranya disebutkan : 1.Didalam setiap ingin melaksanakan sholat. 2.Ketika ingin sujud syukur. 3.Ketika ingin thawaf. 4.Ketika ingin membaca al Qur’an. 5.Ketika ingin membaca Hadits. 6.Ketika ingin berdzikir kepada ALLAH SWT. 7.Ketika ingin membersihkan mulut. 8.Ketika sebelum makan. 9.Ketika sesudah makan. 10.Ketika sebelum tidur. 11.Ketika bangun dari tidur. 12.Ketika sebelum masuk kedalam masjid. 13.Ketika banyak berdiam. 14.Ketika dalam keadaan sakaratul maut. 15.Di waktu Sahar (sepertiga malam akhir) 16.Ketika ingin membaca kitab Ilmu Syari’at. 17.Ketika ingin pergi jum’atan. 18.Ketika berkumpul disuatu perkumpulan/majlis. 19.Ketika ingin berkhutbah atau ceramah. 20.Ketika wudhu dan juga tayamum. 21.Ketika ingin mandi. 22.Ketika memakan sesuatu yang ada baunya (seperti bawang). • Cara memegang kayu siwak : Menjadikan jari kelingking tangan kanannya dibawah kayu siwak, dan jari manis, tengah, telunjuknya di atas kayu siwak, dan jari jempolnya dibawah kayu siwak dekat dengan kepala siwaknya. • Dan ketika memakai Siwak di anjurkan membaca Do’anya : اللَّهُمَّ بَيّضْ بِهِ أَسْنَانِي, و َشُدَّ بِهِ لِثَاتِي, وَثَبِتْ بِهِ لَهَا تِي, و أفْصِحْ بِهِ لِسَانِي, وَبَارِك لِي فِيهِ, وَ أثِبْنِي عَلَيْه,يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِين. • Cara memakainya : Di gigi = melebar. Di lidah = memanjang. -Cara bersiwak secara ringkas : Didalam Hadits dijelaskan, bahwa Rasulallah SAW bersiwak dengan kayu arok, dan memulainya dari pertengahan, lalu ke kanan kemudian ke kiri, demikian di ulangi sebanyak 3x. Sebelum dan sesudah bersiwak hendaklah di cuci kayu siwaknya. Siwak hendaklah disimpan posisi berdiri, jangan diletakan di tanah. • Masalah siwak Hukum bersiwak dengan jari tangan : boleh memakai jari tangan orang lain yang masih bersambung, dan yang jarinya kasar. Imam Ibnu Hajar mengatakan : boleh memakai jari tangannya sendiri dan jari tangan orang lain yang tidak menyambung yang keduanya kasar, berbeda dengan pendapat Imam Ramli yang tidak memperbolehkannya. ∞ Itulah ringkasan yang saya bisa tuliskan dari keutamaan sunnah Rasulallah SAW, kayu siwak. Dan begitu luas kemuliaan ALLAH dan keistimewaan yang ada didalam kayu siwak, begitu juga yang memakainya dan selalu menjaganya. Dan saya sendiri pernah bertemu dengan seseorang yang sholeh yang ketika itu kami ingin pergi melaksanakan sholat taraweh di masjid Ba’alawy (di kota Tarim Hadromut-Yaman) bersama-sama, dimana dipertengahan jalan saya melihat beliau menangis sedih dan kami menanyakan padanya, apakah gerangan Anda menangis..? beliau menjawab aku ketinggalan kemuliaan dan kebaikan aku ketinggalan pahala (sedang kami ketika itu belum tertinggal sholat taraweh), kami menanyakan tertinggal apa..? beliau menjawab aku tertinggal kayu siwak… Subhanallah. Mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaat dan hikmah dan ilmu yang insya ALLAH kita bisa amalkan, dimana kita diminta untuk memuliakan ALLAH dan Nabi Muhammad SAW begitu juga sunnahnya, agar kita semua bisa mendapatkan kemuliaan dari ALLAH SWT..Amiiin. Bila ada yang salah mohon diberitahu yang benar, bila ada yang kurang mohon ditambahkan, dan terima kasih. اعداد الطالب الدعاء منكم : السيّد محمد الباقر بن علوي بن يحيى.

Tentang sulaturahmi

Silaturahmi Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang. Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta'ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta'ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya, فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ Artinya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23). وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1). Juga sabda Rasulullah Shallallahu'alahi Wasallam , مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” TAKHRIJ HADITS Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.” At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat. MAKNA KOSA KATA HADITS - الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan - بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya). FAIDAH HADITS Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya. Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34). Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya, Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan. Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta'ala , يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39). Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia). Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)] Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau : Adapun firman Allah Ta'ala , وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ ….. Arinya: “Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11). Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu : Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya. Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, beliau bersabda, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.” Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi semua hal. Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam , beliau bersabda, أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ Artinya: “Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?” Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?” Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu'Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.” ” [Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini (11/196). Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul (2/141). Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209] Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)] [*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun] Berkata di tempat lain : Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelas lah makna sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam , مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.” Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya),“Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)] Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ Artinya: “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34). Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu'Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam qadar). Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan yang shalih. Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya. Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah, يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39). Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung). Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429)] Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, barakah. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya. Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu'anhu. Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'anhu dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, yang berbunyi, صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ Artinya: “Silaturahim bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' no. 3776] Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah : Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi). Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta'ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu'alaihi Wasallam , خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi). Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.” Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329] Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu'alaihi Wasallam, Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah). Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta'ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta'ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21). Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta'ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim. Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta'ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim. Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam kepadanya? Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ Artinya: “Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.” [Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatkan (3/207)’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838] Mungkin ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya silaturahmi ialah banyaknya kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan wilayah. Tetapi orang yang memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan Umar Al Faruq Radhiyallahu'anhuma . Pada masa pemerintahannya, meskipun banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum lengkapnya sarana transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka tetap memiliki waktu untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu tetangganya. Sedangkan diri kita sering mengunjugi dan bercengkrama dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah memasukkan ke dalam agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali dalam sebulan. Tampaknya sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena buruknya pengaturan dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu mengerti besarnya dosa memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan yang berlebihan dalam kehidupan dunia,. hingga kita mendapati seseorang bekerja pada pagi hari. Setelah itu menyibukkan diri dengan pekerjaan lain pada sisa harinya. Padahal sudah berkecukupan dalam hal rizki. Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabatnya. Maka sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah, barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah Ta'ala akan berhubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya. [Untuk tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad] Mudah-mudahan risalah ini dapat mendorong kita semua untuk bersilaturahmi. Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.

Adab makan dan minum

Adab makan, minum menurut sunnah Rasulullah ISLAM agama yang mencakupi semua aspek kehidupan termasuk perkara membabitkan pemakanan. Tidak dapat dinafikan makanan dan minuman elemen penting dan berharga dalam kehidupan bagi memastikan manusia dapat hidup dengan sejahtera, menjalankan tugasan atau kegiatan hariannya dengan lancar dan memastikan seseorang itu tidak hilang semangat kerana kelaparan. Terdapat beberapa adab dan etika yang perlu dipatuhi untuk memastikan kesihatan tubuh badan terpelihara. Islam tidak menggalakkan umatnya makan sesuka hati, makan terlalu kenyang dan sebagainya. Tabiat pemakanan yang boleh diteladani ialah mengikut sunnah Rasulullah SAW. Jika dikaji, amalan pemakanan Baginda SAW amat bertepatan dengan ayat al-Quran yang bermaksud: “... makan dan minumlah, janganlah berlebih-lebihan...” (Surah al-A'raf, ayat 31). Ada beberapa panduan yang diajarkan Baginda SAW kepada umat Islam antaranya adalah seperti berikut: Rasulullah SAW menyuruh umatnya agar membaca Bismillah ketika hendak makan dan akhirinya dengan membaca Alhamdulillah. Hikmah membaca Bismillah dan Alhamdulillah bagi seorang Muslim adalah peringatan bahawa makanan yang hendak dimakan adalah nikmat, rezeki dan anugerah daripada Allah SWT. Rasulullah SAW hanya makan ketika benar-benar lapar dan berhenti sebelum perut berasa kenyang. Rasulullah SAW mengajar cara untuk makan dan minum iaitu sepertiga isi perut untuk makanan, sepertiga lain untuk minuman dan sepertiga akhir adalah untuk udara (nafas). Mengambil makanan dalam kuantiti banyak adalah amalan buruk kerana ia memberatkan organ dan sistem pencernaan sehingga menjadi lemah dan tidak mampu mencerna secara teratur. Cara Rasulullah SAW duduk ketika makan adalah seperti duduk tahiyat awal tetapi lutut kanan dinaikkan. Posisi ini bukan saja dapat memberi keselesaan pada perut, malah dapat menjaga keseimbangan ruang dalam perut agar terbahagi kepada tiga bahagian. 1/3 ruang untuk makanan, 1/3 bahagian untuk udara dan 1/3 lagi untuk air. Di samping itu, Nabi SAW tidak pernah makan dalam keadaan bersandar, seperti hadis yang diriwayatkan daripada Abu Juhaifah, bahawa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku tidak akan makan dalam keadaan bersandar.” Antara sunnah Rasulullah SAW adalah makan menggunakan tangan kanan. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Jika salah seorang antara kalian hendak makan, maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (Hadis riwayat Muslim). Baginda SAW memakan makanan dengan tiga jari dan selepas selesai makan, Baginda SAW menjilat ketiga jari tersebut sebelum membersihkannya. Hikmahnya, kandungan enzim yang ada pada tangan atau jari kita tadi akan lebih cepat bercampur dengan makanan dan seterusnya memudahkan proses pencernaan. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang daripada kamu sudah selesai makan, jangan dibersihkan jarinya sebelum dia menjilatnya”. (hadis riwayat Muslim) Perbuatan membasuh tangan dan berkumur sebelum dan selepas makan adalah amalan sunnah yang juga bertujuan untuk membersihkan gigi daripada sisa makanan dan bakteria. Ini bertepatan dengan sabda Rasulullah SAW yang bermaksud: “Berkumur kalian selepas minum susu kerana di dalamnya mengandung lemak”. (hadis riwayat Ibnu Majah). Di samping itu, Rasulullah SAW gemar makan dalam dulang bersama-sama dengan sahabat Baginda. Ini secara langsung akan menciptakan kemesraan dan meningkatkan rasa sayang terhadap sesama kita. Malah, amalan makan satu dulang ini juga akan dapat mengelakkan pembaziran. Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud: “Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan (bersama-sama), kerana dalam makan bersama itu akan memberikan barakah kepada kalian” (Hadis riwayat Abu Daud) Imam Abu Hamid al-Ghazali menyatakan antara etika makan ialah membicarakan hal yang baik dan menceritakan kisah orang yangsalih ketika makan. Menurut al-Hafidz dan Sheikhul Islam Ibn al-Qayyim ra, menyatakan Nabi SAW bercakap dan berbual ketika makan. Dalam kitabnya al-Zaad, “Ada kalanya Nabi SAW bertanya apakah menu pada hari ini dan memuji menu itu.” (Hadis riwayat Muslim). “Dan ada kala Nabi SAW mengajar adab dan susila makan kepada kaum keluarganya, ada ketika Nabi SAW sentiasa menggalakkan tetamu beliau supaya menambah lauk pauk dan minuman.” (Hadis riwayat al-Bukhari). Ketika makan jangan terlalu banyak bercakap (melampau batas) atau bercakap dengan makanan penuh dalam mulut. Jangan juga bercakap mengenai hal yang boleh menimbulkan rasa jijik atau loya. Rasulullah SAW juga ada memberi panduan mengenai cara minum antaranya jangan minum berdiri, jangan meniup air yang panas, jangan minum daripada bekas air yang besar, jangan bernafas ketika sedang minum dan minum seteguk diselang seli dengan bernafas. Apabila kita minum daripada bekas yang besar, lumrahnya kita akan meneguk air dan dalam proses minum itu, kita tentu akan bernafas dan menghembuskan nafas dari hidung kita. Apabila kita hembus, kita akan mengeluarkan CO2 iaitu Karbon Dioksida yang apabila bercampur dengan air (H20) dan akan menjadi H2CO3 iaitu sama dengan cuka yang menyebabkan minuman itu menjadi asid. Justeru, amalan pemakanan yang dipamerkan Rasulullah SAW seharusnya diikuti dan dicontohi oleh semua peringkat umur demi kesihatan yang mantap dan kelangsungan hidup yang bermutu. Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan orang yang memahami dan memanfaati nikmat kesihatan yang tidak ternilai ini.

Sunah masuk wc

Sunnah-Sunnah Masuk Keluar WC dengan Takhrij Hadits LENGKAP Barakallahu fikum, semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan kepada antum sekalian, berikut ini adalah sunnah-sunnah ketika keluar masuk WC/Kamar mandi yang diawali dengan nash bahasa arabnya kemudian dilanjutkan dengan terjemahannya (yang ditandai dengan blok kotak) beserta takhrij haditsnya dan tambahan lafazh aslinya dari kitab induknya (yang berada diluar blok kotak). Sunnah-Sunnah yang berkaitan dengan Masuk dan Keluar WC/ Kamar Mandi 1. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan Tidak ada dalil yang khusus dari Rasulullah Shallallahuálahi wassalam mengenai keharusan mendahulukan kaki kanan dan mengakhirkan kaki kiri. Syaikh Al-Albani mengemukakan pendapatnya di kitab Irwaul Ghalil 1/132, "Sedangkan masuk kamar mandi maka aku tidak mengetahui dalil khususnya sekarang ini, mungkin itu bias diambil dari qiyas terhadap "hadits keluar dari masjid", Allahu A'lam". Namun dalam hal ini landasan dalilnya adalah secara qiyasi yang diambil dari keumuman tiga hadist berikut: Hadits pertama  yaitu: حَدّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدّثَنِي عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ، وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلاَئِهِ، وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى» Abu Dawud berkata telah mengabarkan kepada kami Abu Taubah ar-Rabi'bin Nafi', (Dia – Abu Taubah ar-Rabi'bin Nafi' berkata), 'Telah mengabarkan kepadaku Isa bin Yunus, dari Abu Arubah dari Abu Ma'syarin (nama kunyah dari Ziyad bin Kulaib), Dari Ibrahim dari Aisyah radhiallahuánha', dia (Aisyah) berkata: "Tangan kanan Rasulullah Shallallahuálaihi wassalam adalah dipergunakan untuk bersuci dan memakan makanan, sedangkan tangan kirinya digunakan untuk beristinja/cebok dan membersihkan kotoran."  Hadits Shohih   (HR. HR. Abu Dawud no. 33 dan Ahmad VI/265 no. 26283. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam kitab Irwaul Ghalil I/131) Imam al-Mudziri berkata, "Ibrahim (bin Yazid bin Qais) tidak mendengar dari Aisyah maka jalur periwayatannya adalah terputus, dan hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Aswad (bin Yazid bin Qais) dari Aisyah dengan makna yang sama dan dikeluarkan pula dalam kitab Al-Libas dari hadits Masruq dari Aisyah. Dan dengan jalur yang sama juga dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah"' (Lihat Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud I/55 cet. Darus Salam Lin Nashr wa Tauzi' th. 1430 H) Hadits kedua  yaitu: حَدّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ: حَدّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كَانَ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُحِـّبُ الـّتَـيَمّـُنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجّـُلِهِ وَتَنَعّـُلِهِ» (Imam al-Bukhori berkata (dia)), "Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Harb, dia (Sulaiman bin Harb) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah (bin al-Hajjaj bin al-Warad) dari al-Asy'Ats bin Sulaim dari Bapaknya (Sulaim bin Aswad dari Masyruq (bin al-Ajda') dari Aisyah radhiallahu'anha, dia (Aisyah radhiallahu'anha) berkata, "Nabi Shollallahu'alaihi wassalam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal. " Hadits Shohih   (HR. Al-Bukhori no. 426. Dalam lafazh yang lainnya no. 5380 ada tambahan : فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ "Di setiap urusannya."  Hadits Shohih   (Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim di Shohihnya no. 268 (67), Abu Dawud no. 4140, at-Tirmidzi no. 608, an-Nasa'i no. 421, Ibnu Majah no. 401) (فائدة) : قال الشيخ تقى الدين (يعنى ابن دقيق العيد) : " هذا الحديث عام مخصوص لأن دخول الخلاء والخروج من المسجد ونحوهما يبدأ فيهما باليسار " نقله الحافظ فى " الفتح " (1/216) وأقره. Faidah  – Asy-Syaikh Taqiyuddin (yaitu Imam Ibnu Daqiqil 'Ied) berkata: "hadits ini adalah hadits yang umum namun dapat dikhususkan karena masuk kamar mandi dan keluar dari masjid atau yang semisal keduanya dilakukan dengan kaki kiri. 'Al-Hafizh juga menukilkan pendapat tersebut di kitabnya Fathul Bari 1/216 dan beliau mengakuinya. (Lihat Irwau-ul Ghalil 1/131) Hadits ketiga  yaitu: حَدّثَنَا أَبُو حَفْصٍ عُمَرُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمُفِيدُ الْبَصْرِيّ، ثنا أَبُو خَلِيفَةَ الْقَاضِي، ثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطّيَالِسِـُيّ، ثنا شَدّادٌ أَبُو طَلْحَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ قُرّةَ، يُحَدِّثُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنّهُ كَانَ، يَقُولُ: «مِنَ السّـُنّـَةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى» (Imam Al-Hakim berkata), "Telah mengabarkan kepada kami Abu Hafsh Umar bin Jafar al-Mufid al-Bashry, (Abu Hafsh berkata) 'Telah mengabarkan kepada kami Abu Khalifah al-Qadhy, (Abu Khalifah berkata), 'Telah mengabarkan kepada kami Abu Walid ath-Thayalisi, (Abu Walid berkata), 'Telah mengabarkan kepada kami Syadad Abu Tholhah, (Abu Tholhah berkata), 'Aku telah mendengar Mu'awiyah bin Qurrah mengabarkan dari Anas bin Malik radhiallahuanhu, bahwa beliau mengatakan "Termasuk amalan sunnah apabila engkau hendak masuk masjid maka mulailah dengan kaki kanan dan apabila meninggalkan masjid maka mulailah dengan kaki kiri"  Hadits Shohih   (HR. Hakim dalam kitabnya al-Mustadrak I/218 no. 791 dan al-Baihaqy II/442 – hadits Shohih telah disepakati oleh Imam adz-Dzahabi, Dishohihkan pula oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ahaadits ash-Shohihah no. 2478) 2. Doa ketika masuk kamar mandi a. Membaca BISMILLAH sebelum masuk kamar mandi, dalilnya adalah: حَدّثَنَا مُحَمّدُ بْنُ حُمَيْدٍ الرّازِيّ قَالَ: حَدّثَنَا الحَكَمُ بْنُ بَشِيرِ بْنِ سَلْمَانَ قَالَ: حَدّثَنَا خَلّادٌ الصّفَّارُ، عَنْ الحَكَمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ النّصْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ: " سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلَاءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ " (Imam at-Tirmidzi berkata), "Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Humaid ar-Razi, Dia (– Muhammad bin Humaid ar-Razi) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami al-Hakam bin Basyir bin Salman, Dia(- al-Hakam) berkata, 'Telah menceritakan kepada kami Khallaad as-Shoffaar (bin Isa) dari Al-Hakam bin Abdullah an-Nashriy dari Abu Ishaq dari Abu Juhaifah dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu'anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam bersabda: "Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat Bani Adam adalah ketika ada seorang diantara mereka yang masuk kamar mandi maka hendaknya mengucapkan : "BISMILLAH"   Hadits Shohih   (HR. at-Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297, Hadits ini Shohih sebagaimana dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Gholil no. 50) Imam at-Tirmidzi berkata: «هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلّا مِنْ هَذَا الوَجْهِ، وَإِسْنَادُهُ لَيْسَ بِذَاكَ القَوِيِّ، وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَشْيَاءُ فِي هَذَا» "Ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan sanadnya juga tidak kuat. Telah diriwayatkan dari Shahabat Anas bin Malik radhiallah'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wassalam beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini." Syaikh Albani berkata dalam Irwaul Ghalil hadits no. 50: "Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa sahahabat yaitu Ali bin Abi Tholib, Anas, Abu Sa'id al-Khudri, Ibnu Mas'ud dan Muawiyah bin Haidah. Dan di akhir pembahasan hadits ini Syaikh Al-Albani mengatakn dengan berbagai jalan yang telah disebutkan ini maka hadits ini menjadi shohih walaupun ada perawi-perawi yang dhoif ." Hadits ini tidak ada di dalam Musnad Imam Ahmad sebagaimana yang dipaparkan oleh Imam As-Suyuthi dimana beliau menyandarkan hadits ini ada di Musnad Imam Ahmad." b. Membaca Doa Masuk Kamar Mandi / WC : حَدّثَنَا آدَمُ، قَالَ: حَدّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا، يَقُولُ: كَانَ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ إِذَا دَخَلَ الخَلاَءَ قَالَ: «الَلّهُـّمَ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ» (Imam al-Bukhori berkata) "Telah menceritakan kepada kami Adam (bin Abu Iyas), Dia (Adam) berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Syu'bah (bin Al-Hajjaj bin Al-Warad) dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dia (Abdul Aziz bin Shuhaib) berkata: "Aku pernah mendengar Anas (radhiallahu'anhu) berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam apabila hendak masuk kamar mandi maka beliau berdoa: "Allahumma inni A'udzubika minal Hubutsi wal Khobaits" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan). (Muttafaqun 'Alaihi -disepakati Imam al-Bukhori dan Muslim)   Hadits Shohih   (HR. Al-Bukhori no 142 dan Muslim no. 375 (122) ) Diriwayat pula oleh Muslim lafazhnya memakai lafazh Al-Khubsi – الْخُبْثِ Sedangkan riwayat dari Imam al-Bukhori dan lainnya memakai kata الْخُبُثِ huruf "BA" di dhomahkan bukan disukunkan, sehingga boleh keduanya dipakai. (Lihat Syarah Shohih Muslim oleh Imam an-Nawawi IV/71) 3. Doa ketika keluar kamar mandi Berdasarkan hadits: حَدّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ النّاقِدُ، حَدّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الغَائِطِ قَالَ: «غُفْرَانَكَ» (Imam Abu Dawud berkata), "Telah menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad An-Naqidh, dia (Amr bin Muhammad an-Naqidh) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, dia (Hasyim bin al-Qasim) berkata, 'Telah menceritakan kepada kami Israil (bin Yunus bin Abi Ishaq) dari Yusuf bin Abu Burdah dari Bapaknya, (Abu Burdah berkata) telah menceritakan kepadaku Aisyah radhiallahuánha, Bahwa Rasulullah Shallallahuálaihi wassalam apabila keluar dari kamar mandi/WC beliau mengucapkan: "GUFRONAKA" (Aku memohon ampunan-Mu). (Hadits dikeluarkan oleh Empat Imam Penulis Sunan kecuali an-Nasa-i)   Hadits Shohih   (HR. Abu Dawud no. 30, at-Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Al-Hakim 1/158, al-Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 693, Ahmad 6/155, Hadits ini shohih sebagaimana dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitabnya Irwaul Ghalil no. 52) Meminta ampun dengan menyebutkan GUFRONAKA mempunyai dua kemungkinan makna. Makna yang pertama adalah bahwa Rasulullah Shallalallahuálahi wassalam memohon ampun dari meninggalkan dzikir kepada Allah pada saat di dalam kamar mandi/wc. Kedua yaitu bahwa Nabi Shallallahuálaihi wassalam memohon ampunan ketika merasa lemah untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan kemudahan dalam mendapatkan makanan dan mendapatkan manfaat dari yang dimakan dan keluarnya sisa-sisa pencernaan dengan mudah maka sebagai kompensasi dari kelemahan untuk bersyukur itu adalah dengan permohonan ampunan. (Lihat Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud 1/33-34 cet. Darul Kutub al-Ilmiyyah) Kejadian manusia masuk kamar mandi dalam sehari semalam merupakan kebiasaan yang terjadi berulang kali dan setiap kali keluar masuk dari kamar mandi dengan menerapkan sunnah-sunnah tersebut maka ia telah melaksanakan dua sunnah Rasul Shallallahuálaihi wassalam ketika masuk (mendahulukan kaki kiri dan berdoa ketika masuk) dan dua sunnah Rasul Shallallahuálaihi wassalam ketika keluar (mendahulukan kaki kanan dan berdoa ketika keluar). Makna dari ُاَلْـخُبُثُ وَ الْـخَبَائِث adalah syaitan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka.

Mengpa lelaki tidak boleh memakai mas sedangkan perempuan boleh

Terungkap, Hikmah Medis di Balik Haramnya Laki-laki Memakai Emas ”Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. Ahmad) Islam melarang laki-laki memakai emas. Mengapa? Ternyata, selain ada hikmah ekonomi dan sosial seperti dijelaskan Syaikh Dr Yusuf Al Qardhawi dalam buku "Halal Haram dalam Islam", terungkap pula hikmah medis di balik haramnya laki-laki memakai emas. Berikut hikmah medis tersebut seperti dikutip dari Nabawia.com, Rabu (18/9): Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas). Apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka atom dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Charles Bronson, Ralph Waldo Emerson dan Sugar Ray Robinson adalah tiga diantara orang yang terkena Alzheimer. Lalu, mengapa Islam memperbolehkan wanita untuk mengenakan emas? Diantara hikmahnya ditinjau dari sisi medis ini adalah, wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi. Subhanallah, itulah diantara hikmah mengapa agama Islam melarang laki-laki memakai emas. Nabi Muhammad menyampaikan larangan itu 1400 tahun yang lalu, padahal beliau tidak pernah belajar ilmu fisika. Al-Bukhari dan Muslim masing-masing dari Al-Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. (HR. Bukhari dan Muslim) Wallahu a'lam bish shawab.

Jangan tidur telalu malam

Rahasia Medis di Balik Sunnah Rasulullah "Jangan Tidur Terlalu Malam" Diantara kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menyegerakan tidur setelah shalat Isya', jika tidak ada keperluan penting. Rasulullah juga menganjurkan umatnya untuk tidak tidur terlalu malam. Ibnu Qayyim Al Jauziyah merekam kebiasaan Rasulullah itu dalam kitabnya, Zadul Ma'ad. "Termasuk kebiasaan beliau," tulis Ibnu Qayyim pada bab Tuntunan Rasulullah dalam Tidur dan Bangun, "tidur di awal malam dan bangun di bagian akhirnya. Terkadang beliau begadang di awal malam untuk mengurusi berbagai kepentingan orang-orang miskin." Situs resmi UGM Fakultas Kedokteran Bagian Radiologi melansir penemuan terbaru tentang penyebab kanker hati. Dalam artikel berjudul Penemuan Terbaru Mengenai Kanker Hati! Jangan Tidur Terlalu Malam itu diungkapkan bahwa para dokter di National Taiwan Hospital baru-baru ini mengejutkan dunia kedokteran karena ditemukannya kasus seorang dokter muda berusia 37 tahun yang selama ini sangat mempercayai hasil pemeriksaan fungsi hati (GOT, GPT), tetapi ternyata diketahui positif menderita kanker hati sepanjang 10 cm. Selama ini hampir semua orang sangat bergantung pada hasil indeks pemeriksaan fungsi hati (Liver Function Index). GOT dan GPT adalah enzim yang paling banyak ditemui di dalam sel-sel hati. Bila terjadi radang hati atau karena satu dan sebab lain sehingga sel-sel hati mati, maka GOT dan GPT akan lari keluar. Hal ini menyebabkan kandungan GOT dan GPT di dalam darah meningkat. Tetapi tidak adanya peningkatan angka GOT dan GPT bukan berarti tidak terjadi pengerasan pada hati atau tidak adanya kanker hati. Bagi banyak para penderita radang hati, meski kondisi radang hati mereka telah berhenti, tetapi dalam hati (liver) mereka telah terbentuk serat-serat dan pengerasan hati. Dengan terbentuknya pengerasan hati, maka akan mudah sekali untuk timbul kanker hati. Selain itu, pada stadium awal kanker hati, index hati juga tidak akan mengalami kenaikan. Karena pada masa-masa pertumbuhan kanker, hanya sel-sel di sekitarnya yang diserang sehingga rusak dan mati. Karena kerusakan ini hanya secara skala kecil maka angka GOT dan GPT mungkin masih dalam batas normal, kalaupun naik tidak akan terjadi kenaikan yang tinggi. Nah, tidur terlalu malam dan bangun terlalu siang adalah penyebab utama kerusakan hati. Penyebab lain yang bisa memicu kerusakan hati adalah tidak buang air di pagi hari, pola makan yang terlalu berlebihan, terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan, dan terlalu banyak mengkonsumsi bahan pengawet, zat tambahan, zat pewarna, pemanis buatan. Subhanallah, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk tidak tidur terlalu malam sejak 14 abad yang lalu. Saat itu belum ada ilmu kedokteran secanggih sekarang. Namun, medis modern menunjukkan hikmahnya, bahwa tidur terlalu malam adalah penyebab utama kanker hati. [IK/Ugm/bsb]