Sabtu, 01 Februari 2014

Sunah masuk wc

Sunnah-Sunnah Masuk Keluar WC dengan Takhrij Hadits LENGKAP Barakallahu fikum, semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan kepada antum sekalian, berikut ini adalah sunnah-sunnah ketika keluar masuk WC/Kamar mandi yang diawali dengan nash bahasa arabnya kemudian dilanjutkan dengan terjemahannya (yang ditandai dengan blok kotak) beserta takhrij haditsnya dan tambahan lafazh aslinya dari kitab induknya (yang berada diluar blok kotak). Sunnah-Sunnah yang berkaitan dengan Masuk dan Keluar WC/ Kamar Mandi 1. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan Tidak ada dalil yang khusus dari Rasulullah Shallallahuálahi wassalam mengenai keharusan mendahulukan kaki kanan dan mengakhirkan kaki kiri. Syaikh Al-Albani mengemukakan pendapatnya di kitab Irwaul Ghalil 1/132, "Sedangkan masuk kamar mandi maka aku tidak mengetahui dalil khususnya sekarang ini, mungkin itu bias diambil dari qiyas terhadap "hadits keluar dari masjid", Allahu A'lam". Namun dalam hal ini landasan dalilnya adalah secara qiyasi yang diambil dari keumuman tiga hadist berikut: Hadits pertama  yaitu: حَدّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدّثَنِي عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ، وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلاَئِهِ، وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى» Abu Dawud berkata telah mengabarkan kepada kami Abu Taubah ar-Rabi'bin Nafi', (Dia – Abu Taubah ar-Rabi'bin Nafi' berkata), 'Telah mengabarkan kepadaku Isa bin Yunus, dari Abu Arubah dari Abu Ma'syarin (nama kunyah dari Ziyad bin Kulaib), Dari Ibrahim dari Aisyah radhiallahuánha', dia (Aisyah) berkata: "Tangan kanan Rasulullah Shallallahuálaihi wassalam adalah dipergunakan untuk bersuci dan memakan makanan, sedangkan tangan kirinya digunakan untuk beristinja/cebok dan membersihkan kotoran."  Hadits Shohih   (HR. HR. Abu Dawud no. 33 dan Ahmad VI/265 no. 26283. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam kitab Irwaul Ghalil I/131) Imam al-Mudziri berkata, "Ibrahim (bin Yazid bin Qais) tidak mendengar dari Aisyah maka jalur periwayatannya adalah terputus, dan hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Aswad (bin Yazid bin Qais) dari Aisyah dengan makna yang sama dan dikeluarkan pula dalam kitab Al-Libas dari hadits Masruq dari Aisyah. Dan dengan jalur yang sama juga dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah"' (Lihat Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud I/55 cet. Darus Salam Lin Nashr wa Tauzi' th. 1430 H) Hadits kedua  yaitu: حَدّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ: حَدّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كَانَ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُحِـّبُ الـّتَـيَمّـُنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجّـُلِهِ وَتَنَعّـُلِهِ» (Imam al-Bukhori berkata (dia)), "Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Harb, dia (Sulaiman bin Harb) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah (bin al-Hajjaj bin al-Warad) dari al-Asy'Ats bin Sulaim dari Bapaknya (Sulaim bin Aswad dari Masyruq (bin al-Ajda') dari Aisyah radhiallahu'anha, dia (Aisyah radhiallahu'anha) berkata, "Nabi Shollallahu'alaihi wassalam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal. " Hadits Shohih   (HR. Al-Bukhori no. 426. Dalam lafazh yang lainnya no. 5380 ada tambahan : فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ "Di setiap urusannya."  Hadits Shohih   (Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim di Shohihnya no. 268 (67), Abu Dawud no. 4140, at-Tirmidzi no. 608, an-Nasa'i no. 421, Ibnu Majah no. 401) (فائدة) : قال الشيخ تقى الدين (يعنى ابن دقيق العيد) : " هذا الحديث عام مخصوص لأن دخول الخلاء والخروج من المسجد ونحوهما يبدأ فيهما باليسار " نقله الحافظ فى " الفتح " (1/216) وأقره. Faidah  – Asy-Syaikh Taqiyuddin (yaitu Imam Ibnu Daqiqil 'Ied) berkata: "hadits ini adalah hadits yang umum namun dapat dikhususkan karena masuk kamar mandi dan keluar dari masjid atau yang semisal keduanya dilakukan dengan kaki kiri. 'Al-Hafizh juga menukilkan pendapat tersebut di kitabnya Fathul Bari 1/216 dan beliau mengakuinya. (Lihat Irwau-ul Ghalil 1/131) Hadits ketiga  yaitu: حَدّثَنَا أَبُو حَفْصٍ عُمَرُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمُفِيدُ الْبَصْرِيّ، ثنا أَبُو خَلِيفَةَ الْقَاضِي، ثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطّيَالِسِـُيّ، ثنا شَدّادٌ أَبُو طَلْحَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ قُرّةَ، يُحَدِّثُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنّهُ كَانَ، يَقُولُ: «مِنَ السّـُنّـَةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى» (Imam Al-Hakim berkata), "Telah mengabarkan kepada kami Abu Hafsh Umar bin Jafar al-Mufid al-Bashry, (Abu Hafsh berkata) 'Telah mengabarkan kepada kami Abu Khalifah al-Qadhy, (Abu Khalifah berkata), 'Telah mengabarkan kepada kami Abu Walid ath-Thayalisi, (Abu Walid berkata), 'Telah mengabarkan kepada kami Syadad Abu Tholhah, (Abu Tholhah berkata), 'Aku telah mendengar Mu'awiyah bin Qurrah mengabarkan dari Anas bin Malik radhiallahuanhu, bahwa beliau mengatakan "Termasuk amalan sunnah apabila engkau hendak masuk masjid maka mulailah dengan kaki kanan dan apabila meninggalkan masjid maka mulailah dengan kaki kiri"  Hadits Shohih   (HR. Hakim dalam kitabnya al-Mustadrak I/218 no. 791 dan al-Baihaqy II/442 – hadits Shohih telah disepakati oleh Imam adz-Dzahabi, Dishohihkan pula oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ahaadits ash-Shohihah no. 2478) 2. Doa ketika masuk kamar mandi a. Membaca BISMILLAH sebelum masuk kamar mandi, dalilnya adalah: حَدّثَنَا مُحَمّدُ بْنُ حُمَيْدٍ الرّازِيّ قَالَ: حَدّثَنَا الحَكَمُ بْنُ بَشِيرِ بْنِ سَلْمَانَ قَالَ: حَدّثَنَا خَلّادٌ الصّفَّارُ، عَنْ الحَكَمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ النّصْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ: " سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلَاءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ " (Imam at-Tirmidzi berkata), "Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Humaid ar-Razi, Dia (– Muhammad bin Humaid ar-Razi) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami al-Hakam bin Basyir bin Salman, Dia(- al-Hakam) berkata, 'Telah menceritakan kepada kami Khallaad as-Shoffaar (bin Isa) dari Al-Hakam bin Abdullah an-Nashriy dari Abu Ishaq dari Abu Juhaifah dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu'anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam bersabda: "Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat Bani Adam adalah ketika ada seorang diantara mereka yang masuk kamar mandi maka hendaknya mengucapkan : "BISMILLAH"   Hadits Shohih   (HR. at-Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297, Hadits ini Shohih sebagaimana dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Gholil no. 50) Imam at-Tirmidzi berkata: «هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلّا مِنْ هَذَا الوَجْهِ، وَإِسْنَادُهُ لَيْسَ بِذَاكَ القَوِيِّ، وَقَدْ رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَشْيَاءُ فِي هَذَا» "Ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan sanadnya juga tidak kuat. Telah diriwayatkan dari Shahabat Anas bin Malik radhiallah'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wassalam beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini." Syaikh Albani berkata dalam Irwaul Ghalil hadits no. 50: "Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa sahahabat yaitu Ali bin Abi Tholib, Anas, Abu Sa'id al-Khudri, Ibnu Mas'ud dan Muawiyah bin Haidah. Dan di akhir pembahasan hadits ini Syaikh Al-Albani mengatakn dengan berbagai jalan yang telah disebutkan ini maka hadits ini menjadi shohih walaupun ada perawi-perawi yang dhoif ." Hadits ini tidak ada di dalam Musnad Imam Ahmad sebagaimana yang dipaparkan oleh Imam As-Suyuthi dimana beliau menyandarkan hadits ini ada di Musnad Imam Ahmad." b. Membaca Doa Masuk Kamar Mandi / WC : حَدّثَنَا آدَمُ، قَالَ: حَدّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ العَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا، يَقُولُ: كَانَ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ إِذَا دَخَلَ الخَلاَءَ قَالَ: «الَلّهُـّمَ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ» (Imam al-Bukhori berkata) "Telah menceritakan kepada kami Adam (bin Abu Iyas), Dia (Adam) berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Syu'bah (bin Al-Hajjaj bin Al-Warad) dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dia (Abdul Aziz bin Shuhaib) berkata: "Aku pernah mendengar Anas (radhiallahu'anhu) berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam apabila hendak masuk kamar mandi maka beliau berdoa: "Allahumma inni A'udzubika minal Hubutsi wal Khobaits" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan). (Muttafaqun 'Alaihi -disepakati Imam al-Bukhori dan Muslim)   Hadits Shohih   (HR. Al-Bukhori no 142 dan Muslim no. 375 (122) ) Diriwayat pula oleh Muslim lafazhnya memakai lafazh Al-Khubsi – الْخُبْثِ Sedangkan riwayat dari Imam al-Bukhori dan lainnya memakai kata الْخُبُثِ huruf "BA" di dhomahkan bukan disukunkan, sehingga boleh keduanya dipakai. (Lihat Syarah Shohih Muslim oleh Imam an-Nawawi IV/71) 3. Doa ketika keluar kamar mandi Berdasarkan hadits: حَدّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ النّاقِدُ، حَدّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الغَائِطِ قَالَ: «غُفْرَانَكَ» (Imam Abu Dawud berkata), "Telah menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad An-Naqidh, dia (Amr bin Muhammad an-Naqidh) berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, dia (Hasyim bin al-Qasim) berkata, 'Telah menceritakan kepada kami Israil (bin Yunus bin Abi Ishaq) dari Yusuf bin Abu Burdah dari Bapaknya, (Abu Burdah berkata) telah menceritakan kepadaku Aisyah radhiallahuánha, Bahwa Rasulullah Shallallahuálaihi wassalam apabila keluar dari kamar mandi/WC beliau mengucapkan: "GUFRONAKA" (Aku memohon ampunan-Mu). (Hadits dikeluarkan oleh Empat Imam Penulis Sunan kecuali an-Nasa-i)   Hadits Shohih   (HR. Abu Dawud no. 30, at-Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Al-Hakim 1/158, al-Bukhori dalam Adabul Mufrod no. 693, Ahmad 6/155, Hadits ini shohih sebagaimana dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitabnya Irwaul Ghalil no. 52) Meminta ampun dengan menyebutkan GUFRONAKA mempunyai dua kemungkinan makna. Makna yang pertama adalah bahwa Rasulullah Shallalallahuálahi wassalam memohon ampun dari meninggalkan dzikir kepada Allah pada saat di dalam kamar mandi/wc. Kedua yaitu bahwa Nabi Shallallahuálaihi wassalam memohon ampunan ketika merasa lemah untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan kemudahan dalam mendapatkan makanan dan mendapatkan manfaat dari yang dimakan dan keluarnya sisa-sisa pencernaan dengan mudah maka sebagai kompensasi dari kelemahan untuk bersyukur itu adalah dengan permohonan ampunan. (Lihat Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud 1/33-34 cet. Darul Kutub al-Ilmiyyah) Kejadian manusia masuk kamar mandi dalam sehari semalam merupakan kebiasaan yang terjadi berulang kali dan setiap kali keluar masuk dari kamar mandi dengan menerapkan sunnah-sunnah tersebut maka ia telah melaksanakan dua sunnah Rasul Shallallahuálaihi wassalam ketika masuk (mendahulukan kaki kiri dan berdoa ketika masuk) dan dua sunnah Rasul Shallallahuálaihi wassalam ketika keluar (mendahulukan kaki kanan dan berdoa ketika keluar). Makna dari ُاَلْـخُبُثُ وَ الْـخَبَائِث adalah syaitan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar